Sebagian besar orang mungkin sudah tidak asing lagi dengan hak paten. Akan tetapi, saat ini masih banyak menemukan arti hak paten dengan hak cipta. Pada dasarnya pengertian hak paten adalah hak eksklusif investor di bidang teknologi dilaksanakan pada waktu tertentu.
Mendaftarkan hak paten harus Anda lakukan ketika menemukan temuan berharga. Hal ini bertujuan agar pihak lain tidak melakukan peniruan terhadap temuan tersebut. Selain itu, adapun peraturan yang menjelaskan lebih rinci mengenai hak paten.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016, menjelaskan isi dari peraturan ini inventor adalah seseorang atau beberapa orang melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan dan menghasilkan invensi. Melalui artikel ini akan membahas apa itu hak paten.
Definisi Hak Paten
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, hak paten adalah hak eksklusif yang umumnya diberikan dari negara untuk para penemu atas temuannya dalam waktu tertentu. Adanya hak ini membawa keuntungan bagi para penemu.
Salah satu keuntungan yang didapatkan yakni inventor akan diajak membuka pengetahuan dengan tujuan kemajuan rakyatnya. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan hak eksklusif atas temuannya dalam periode waktu tertentu. Sehingga pihak lain tidak akan bisa menirunya.
Pada hak paten adalah tidak terlepas dari invensi. Perlu untuk diketahui, invensi adalah sebuah ide yang dikemukakan oleh inventor dan dituangkan pada pemecahan masalah di bidang teknologi. Selain itu, invensi juga bisa berarti penyempurnaan terhadap produk.
Apa Saja Contoh dari Hak Paten?
Hingga saat ini ada banyak contoh dari hak paten. Sebetulnya paten sendiri berbeda dengan merek dagang. Keduanya seringkali disamakan artinya oleh banyak orang. Namun, paten pada dasarnya berupa karya ilmiah atau benda yang berkaitan dengan ilmu teknologi.
Untuk mengetahui lebih jauh, berikut ini merupakan contoh hak paten yang banyak ditemukan di manapun.
1. Hak Paten Berupa Wifi
Contoh pertama yang biasa ditemukan yakni hak paten adalah berupa wifi. Hingga saat ini wifi masih banyak digunakan oleh semua kalangan.
Dengan adanya wifi, Anda akan lebih mudah dalam mengakses internet. Penemuan wifi pada dasarnya melewati proses terlebih dahulu.
Hedy Lamarr memiliki hubungan dengan seorang pilot bernama Howard Hughes. Pada saat itu, Huges memberikan satu set peralatan inovasi. Dirinya dan George Antheil menemukan sistem komunikasi.
Menariknya Lamarr menjadi perempuan pertama mendapatkan penghargaan Invention Convention Bulbie Gnass Spirit of Achievement. Akan tetapi, pada tahun 2000 Lamarr meninggal. Adanya penemuan tersebut membuat dirinya dijuluki The Mother of WiFi.
Penemuan tersebut tentunya termasuk pada hak paten. Hingga saat ini lamer banyak dikenal orang sebagai ibu WiFi dan teknologi komunikasi nirkabel lainnya.
2. Hak Paten Berupa Radio
Selain adanya WiFi, adapun contoh hak paten adalah berupa radio. Perlu untuk diketahui, penemuan radio menjadi salah satu faktor berkembangnya industri penyiaran saat ini. Salah satu orang yang sangat dikenal pada sejarah perkembangan radio yakni Guglielmo Marconi.
Kejadian ini bermula pada tahun 1896 ketika Marconi mengunjungi London untuk menghabiskan waktu melakukan penelitian teknik gelombang elektromagnetik. Pada saat itu, Marconi dibantu oleh kepala teknisi kantor pos bernama William Preece.
Pada akhirnya, tahun 1897 Marconi mengajukan hak paten dan dinobatkan sebagai penemu gelombang radio melalui refleksi bagian atas atmosfer.
3. Hak Paten Berupa Komputer
Tidak kalah menarik dari contoh lainnya, komputer juga saat ini sudah memiliki hak patennya. Perlu diketahui, seorang penemu komputer yang pertama kali yakni bernama Charles Babbage. Kejadian ini bermula pada tahun 1812.
Pada saat itu Babbage sedang memperhatikan potensi mesin mekanik untuk menjawab kebutuhan manusia. Hal ini berlanjut pada tahun 1816, Babbage mulai memiliki ketertarikan membuat mesin hitung.
Contoh hak paten sederhana ini tentunya sudah banyak diketahui semua orang. Hingga saat ini komputer masih banyak digunakan semua kalangan dunia.
Perlu diketahui, paten sederhana adalah paten berupa alat sederhana yang memiliki nilai hak paten adalah kegunaan praktis.
Barapa Lama Waktu Berlakunya Paten?
Pada dasarnya hak paten memiliki lama waktu berlakunya. Hak tersebut berlaku hingga 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan paten. Selain itu, hak paten ini juga tidak dapat diperpanjang.
Berbeda dengan paten biasa, pada paten sederhana memiliki jangka waktu perlindungan merek selama 10 tahun. Hal ini berlaku sejak tanggal penerimaan paten sederhana. Namun, pada paten ini tidak bisa diperpanjang. Peraturan ini berlaku di dasar hukum hak paten.
Jadi, jika menurut Anda hak paten tidak memiliki waktu berlakunya, tentu pada dasarnya hak ini memiliki waktu yang telah ditentukan. Maka dari itu, mengetahui lama waktu alat tersebut sangat penting untuk Anda perhatikan terlebih dahulu.
Apa Perbedaan Hak Paten dan Hak Cipta?
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, perbedaan hak cipta dan hak paten adalah salah satu hal yang banyak diperdebatkan. Hak paten pada dasarnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016.
Berbeda dengan hak cipta yang peraturannya sudah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Sebetulnya hak cipta adalah hak pencipta yang telah menciptakan suatu alat tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan peraturan undang-undang.
Hak cipta sendiri perlu menganut prinsip deklaratif dahulu. Dalam arti lain harus membuat sebuah karya dahulu kemudian akan memperoleh haknya.
Akan tetapi, pada hak paten adalah siapa yang mendaftar invensinya terlebih dahulu, maka orang tersebut yang memperoleh haknya.
Bagaimana Cara Mendapatkan Hak Paten?
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Laman Portal Informasi Indonesia menyebutkan sebelum mendaftarkan merek seorang pebisnis diharuskan melengkapi persyaratan terlebih dahulu.
Selain itu, adapun spesifikasi paten pada suatu merek produk. Berikut ini merupakan cara mendapatkan hak merek.
- Latar belakang invensi merek.
- Judul pada invensi merek.
- Uraian invensi.
- Batasan fitur yang dinyatakan baru agar bisa mendapatkan hak paten.
- Gambar dan penjelasan.
Setelah itu, beberapa berkas yang perlu diperlukan harus segera dilengkapi. Lebih lanjut, ini merupakan berkas yang perlu dilampirkan.
- Melampirkan fotokopi NPWP.
- Adanya surat kuasa.
- Melampirkan surat pengalihan hak dan pernyataan hak.
- Melampirkan fotokopi identitas pemohon.
- Melampirkan fotokopi akta pendirian badan hukum.
Penutup
Nah, itulah beberapa pengertian mengenai hak paten. Dari penjelasan ini dapat disimpulkan hak paten adalah hak yang diberikan penemu atas temuannya. Beberapa contoh hak paten bisa Anda temukan di manapun. Selain itu, adapun cara mendapatkan hak paten.
Untuk mendapatkan hak paten tersebut, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan ini mulai dari melampirkan data pemohon hingga data perusahaan. Pada dasarnya hak paten ini memiliki lama waktu berlakunya. Maka dari itu, Anda harus memperhatikan lama waktu hak tersebut. Dengan mengetahui penjelasan hak paten adalah kunci dari keberhasilan mendapatkan hak ini.